humaspolresbantuldiy@gmail.com 085600479110

8 Remaja Diamankan di Sebuah Rumah, Polisi Sita Celurit, Miras, hingga Puluhan Pil Sapi

17 Jan 2026    15:07

Warga Dusun Dengkeng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, mengamankan delapan orang pemuda yang tengah berkumpul di sebuah rumah pada Jumat (16/1/2026) dini hari. Penggerebekan ini dilakukan lantaran kecurigaan warga terhadap aktivitas kelompok tersebut yang kerap berkumpul hingga larut malam.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya gangguan Kamtibmas tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan sekitar pukul 01.10 WIB oleh warga setempat yang kemudian melaporkannya ke Polsek Imogiri.

Kronologi Pengamanan

Kejadian bermula saat seorang saksi, FAD (26), melihat tiga orang remaja perempuan berboncengan sepeda motor Honda PCX putih masuk ke rumah milik Sdr. D (29). Karena merasa curiga ada tamu perempuan masuk ke lingkungan warga pada tengah malam, FAD melapor kepada saksi lain, H (34).

"Warga bersama-sama mendatangi rumah tersebut dan mendapati ada delapan orang di dalamnya, terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan yang bukan merupakan warga setempat. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, warga melaporkan temuan ini ke Polsek Imogiri," jelas Iptu Rita.

Identitas Pemuda yang Diamankan

Adapun kedelapan remaja yang diamankan mayoritas masih berstatus pelajar dan berusia antara 16 hingga 18 tahun, yakni:

Laki-laki: NR (17), WR (18), IRA (18), ADP (18), dan FVI (18).

Perempuan: AZP (16), APA (16), dan ILG (16).

Temuan Barang Bukti Mengejutkan

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas kepolisian bersama warga menemukan sejumlah barang terlarang dan senjata tajam, di antaranya:

3 bilah senjata tajam jenis celurit yang ditemukan di dalam rumah.

47 butir pil sapi (dari pengakuan WR, awalnya membeli 100 butir seharga Rp400.000).

1 botol minuman keras oplosan yang dibeli dari wilayah Jetis, Bantul.

4 unit sepeda motor (Honda PCX, Yamaha N-Max, Honda Vario, dan Honda Scoopy).

7 unit ponsel berbagai merek.

Tindakan Kepolisian

Iptu Rita Hidayanto menambahkan bahwa rumah milik Sdr. D tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat berkumpulnya pemuda dari luar daerah pada tengah malam.

"Saat ini para remaja beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Imogiri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami mengapresiasi kewaspadaan warga Dengkeng yang secara proaktif menjaga keamanan lingkungannya tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri," tutup Iptu Rita.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini