Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Bantul Bekuk Pelaku Penganiayaan Mahasiswa hingga Tewas
18 Jan 2026 14:16
Jajaran Satreskrim Polres Bantul berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (22), terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang mahasiswa meninggal dunia di wilayah Kabupaten Bantul. Penangkapan ini dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah kejadian pada Sabtu (17/01/2026).Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya perkelahian yang berujung maut.
Peristiwa bermula pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, terlihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.
"Awalnya saksi melihat motor tersebut sempat menabrak pohon hingga keduanya terjatuh. Namun, pasca terjatuh, keduanya justru terlibat perkelahian," ujar Iptu Rita Hidayanto, Minggu (18/01).
Saksi lain di lokasi melihat korban sudah dalam posisi tengkurap. Pelaku kemudian membalikkan badan korban dan mendudukkannya di pinggir sebuah rumah sebelum akhirnya melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam.
Dari hasil olah TKP dan pengumpulan keterangan, petugas mendapatkan petunjuk kuat yang mengarah kepada keterlibatan AA (22), seorang mahasiswa asal Pugo Dadi, Paniai, Papua Tengah.
Yang bersangkutan ditangkap pada Sabtu, 17 Januari 2026, pukul 16.30 WIB tempat persembunyiannya di Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Iptu Rita menambahkan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bantul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi awal, terduga pelaku AA telah mengakui perbuatannya. Saat ini tim penyidik masih mendalami motif di balik perkelahian dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban tersebut," tutupnya.
Sepert diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan yang menyebabkan korban jiwa terjadi di wilayah Kasihan, Bantul pada Sabtu (17/1/2026) pagi. Seorang mahasiswa dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dan dianiaya oleh rekan boncengannya di Gang Puntodewo, Dusun Sidorejo, Kalurahan Ngestiharjo.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut. Menurut keterangannya, insiden bermula ketika korban dan pelaku melintas di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP awal, kejadian bermula saat korban berinisial AG (20), seorang mahasiswa asal Kabupaten Paniai, Papua Tengah, berboncengan dengan terduga pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.
"Keduanya datang dari arah selatan menuju utara. Diduga baik korban maupun pelaku dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol (mabuk). Sesampainya di dekat warung, motor yang mereka kendarai menabrak pohon tanjung kecil," ujar Iptu Rita.
Pasca kecelakaan tunggal tersebut, bukannya saling menolong, pelaku justru melakukan penganiayaan terhadap korban secara membabi buta. Pelaku memukuli korban hingga melakukan penusukan menggunakan senjata tajam (sajam).
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut tidak berani mendekat karena pelaku sedang mengamuk. "Pelaku sempat mengacung-acungkan senjata tajam ke arah warga yang ada di sekitar lokasi. Karena merasa terancam dan takut, warga pun menjauh. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah utara," tambahnya.
Tim Inafis Polres Bantul bersama dokter dari Puskesmas Kasihan 2, telah melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya beberapa luka pada tubuh korban, di antaranya luka tusuk pada dada bagian kiri berukuran 2x1 cm, serta luka di pelipis kiri yang diduga akibat terjatuh saat kecelakaan menabrak pohon.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut. Menurut keterangannya, insiden bermula ketika korban dan pelaku melintas di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP awal, kejadian bermula saat korban berinisial AG (20), seorang mahasiswa asal Kabupaten Paniai, Papua Tengah, berboncengan dengan terduga pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.
"Keduanya datang dari arah selatan menuju utara. Diduga baik korban maupun pelaku dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol (mabuk). Sesampainya di dekat warung, motor yang mereka kendarai menabrak pohon tanjung kecil," ujar Iptu Rita.
Pasca kecelakaan tunggal tersebut, bukannya saling menolong, pelaku justru melakukan penganiayaan terhadap korban secara membabi buta. Pelaku memukuli korban hingga melakukan penusukan menggunakan senjata tajam (sajam).
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut tidak berani mendekat karena pelaku sedang mengamuk. "Pelaku sempat mengacung-acungkan senjata tajam ke arah warga yang ada di sekitar lokasi. Karena merasa terancam dan takut, warga pun menjauh. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah utara," tambahnya.
Tim Inafis Polres Bantul bersama dokter dari Puskesmas Kasihan 2, telah melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya beberapa luka pada tubuh korban, di antaranya luka tusuk pada dada bagian kiri berukuran 2x1 cm, serta luka di pelipis kiri yang diduga akibat terjatuh saat kecelakaan menabrak pohon.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
