Operasi Keselamatan Progo 2026 Berakhir, Polres Bantul Jaring 2.560 Pelanggar Lalu Lintas
16 Feb 2026 16:42
Kepolisian Resor (Polres) Bantul resmi menutup pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026. Dalam kurun waktu tersebut, tercatat ribuan pelanggaran lalu lintas terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bantul.Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan bahwa pihaknya mencatat total 2.560 pelanggaran lalu lintas. Namun, berbeda dengan operasi penindakan hukum murni, seluruh pelanggar kali ini hanya diberikan sanksi berupa teguran.
Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas pelanggaran masih didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua. Iptu Rita merinci beberapa jenis pelanggaran yang paling sering ditemui petugas di lapangan yakni, ketidaklengkapan komponen kendaraan, pengendara tidak menggunakan helm standar (SNI), aksi melawan arus yang membahayakan dan pengendara di bawah umur.
Meski fokus pada edukasi, angka kecelakaan selama periode operasi masih menjadi perhatian serius. Tercatat sebanyak 68 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul.
Iptu Rita menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Progo 2026 bukan sekadar ajang penindakan, melainkan instrumen edukasi bagi masyarakat. Upaya preemtif dilakukan secara masif melalui penyuluhan langsung berupa sosialisasi di titik-titik strategis seperti lampu merah dan pusat keramaian. "Termasuk kampanye visual melalui pembagian brosur, stiker, leaflet, hingga pemasangan pamflet berisi imbauan tertib berlalu lintas," tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Dengan tema mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), operasi ini menjadi fondasi sebelum dilaksanakannya Operasi Ketupat 2026.
"Harapannya, aktivitas ibadah dan arus mudik nantinya dapat berjalan aman, nyaman, dan selamat tanpa kendala berarti di jalan raya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Operasi Keselamatan 2026 ini digelar serentak di seluruh Kepolisian Daerah (Polda) se-Indonesia guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di jalan raya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
