Polsek Banguntapan Sosialisasikan Layanan Polri 110 kepada Warga
28 Jan 2026 15:00
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian dan memperkuat kemitraan dengan masyarakat, Polsek Banguntapan melaksanakan sosialisasi layanan darurat Polri 110 kepada warga masyarakat di sekitar Besalen, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Rabu (28/1/2026).Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Kanit Propam Polsek Banguntapan Iptu Sudaryanto bersama Panit Binmas Ipda Basori dan Kasi Humas Aiptu Edi Siswanto. Petugas menyampaikan langsung kepada warga tentang kemudahan mengakses layanan Polri 110 sebagai sarana pengaduan dan penyampaian informasi.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa layanan Polri 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang berpotensi kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun situasi darurat lainnya secara cepat dan mudah.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Layanan ini aktif 24 jam dan dapat diakses dari seluruh operator seluler," jelas Iptu Sudaryanto.
Selain mengenalkan layanan pengaduan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin komunikasi dan mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Banguntapan berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan, serta aktif berperan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
"Polri untuk Masyarakat, kami hadir untuk memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi warga," tandasnya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
