Viral Dugaan Pengeroyokan Driver Ojol di Banguntapan, Polisi: Dipicu Aksi Geber Motor
28 Jan 2026 14:53
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bantul melalui Polsek Banguntapan bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang driver ojek online di Jalan Pleret, Baturetno, Banguntapan, Bantul pada Rabu (28/1/2026) dini hari.Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, tepatnya di sebelah selatan perempatan Besalan, Ngipik, di depan sebuah toko kayu dan buah.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, peristiwa bermula saat korban, HS (40), sedang menunggu orderan di area tersebut bersama rekannya.
"Saat sedang mangkal, melintas pengendara sepeda motor yang memainkan gas atau bleyer-bleyer. Spontan, rekan korban meneriaki pengendara tersebut," ujar Iptu Rita Hidayanto saat memberikan keterangan pers.
Tak berselang lama, pengendara motor yang merasa tidak terima itu kembali bersama rombongannya. Tanpa basa-basi, kelompok tersebut langsung melakukan pemukulan terhadap korban.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban yang merupakan warga Ngipik ini mengalami luka memar dan benjol pada bagian wajah serta kepala, serta luka kecil di tangan.
"Korban sudah mendapatkan perawatan medis di RS RC Rajawali Citra, Jambidan. Saat ini, korban secara resmi telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banguntapan untuk diproses lebih lanjut," tambah Iptu Rita.
Merespons cepat kegaduhan di media sosial, jajaran Polsek Banguntapan telah melakukan sejumlah langkah strategis, di antaranya dengan melakukan olah TKP dan wawancara saksi-saksi di lokasi dan mengamankan serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar area kejadian.
Petugas juga melakukan penyelidikan mendalam terhadap identitas para pelaku.
Iptu Rita Hidayanto menegaskan bahwa situasi di lokasi kejadian saat ini sudah aman dan kondusif. Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Kami sedang mendalami keterangan saksi dan alat bukti. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur," pungkasnya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
