Supervisi SAT TAHTI Polres Bantul di Polsek Banguntapan Pengecekan Tahanan, Ruang Tahanan, dan Kelengkapan
26 Jan 2026 14:33
Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (SAT TAHTI) Polres Bantul secara rutin melaksanakan supervisi dan pengecekan menyeluruh terhadap sistem perawatan tahanan di Polsek Banguntapan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) Polri, Senin (26/1/2026).Supervisi ini mencakup pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik tahanan, ruang tahanan (Rutan), serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, guna menjaga keamanan, kesehatan, dan privasi para tahanan.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat TAHTI bersama petugas propam, dengan frekuensi rutin setiap minggu atau bulanan, sesuai instruksi Kapolres Bantul, untuk mencegah pelanggaran seperti penyelundupan barang terlarang atau ketidaklayakan fasilitas.
Dalam pengecekan, SAT TAHTI memeriksa satu per satu barang milik tahanan untuk mendeteksi potensi risiko, seperti alat komunikasi ilegal (HP), korek api, atau benda berbahaya lainnya yang bisa membahayakan stabilitas internal Rutan.
Selain itu, kondisi ruang tahanan dievaluasi secara detail, termasuk struktur bangunan, jeruji, gembok, plafon, ventilasi, sanitasi, dan perlengkapan dasar seperti baju tahanan, borgol, kotak P3K, serta buku register tahanan dan barang bukti.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
