admin10@jogja.polri.go.id 085133750875

Wakapolres Gunungkidul Menggadiri Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul

27 Nov 2025    09:33

Gunungkidul - Wakapolres Gunungkidul, Kompol Sumanto, S.H., menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dengan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunungkidul, Rabu, 26 November 2025.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, membahas tiga agenda krusial untuk masa depan Gunungkidul:
1. Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
2. Persetujuan Bersama Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
3. Penandatanganan Nota Kesepakatan Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon (PIWK) Tahun Anggaran 2027.

Kehadiran jajaran Forkopimda, termasuk Wakapolres Gunungkidul, Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul, Ketua DPRD, KODIM 0730/GK dan Komandan Lanud Gading, menegaskan sinergi dan dukungan penuh TNI-Polri terhadap proses legislasi dan penganggaran daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut disepakati 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk Propemperda 2026, termasuk usulan penting terkait Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Kawasan Tanpa Rokok.

Wakapolres Kompol Sumanto, S.H., hadir sebagai representasi Polri untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban selama proses pengambilan keputusan strategis daerah berlangsung.

Keterlibatan ini mencerminkan dukungan Polri terhadap pembangunan yang adil dan beradab di Gunungkidul.

Semoga keputusan yang diambil dalam Rapat Paripurna ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Gunungkidul.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini