bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

DIT RESKRIMUM

DIT RESKRIMUM Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta

Press Release Kasus Mafia Tanah dengan Korban Mbah Tupon
20 Jun 2025    10:00

Kegiatan dipimpin oleh Kabidhumas Polda DIY dan Dirreskrimum Polda DIY yang dihadiri oleh rekan-rekan dari beberapa media cetak maupun elektronik.

Kabidhumas Polda DIY:
1. "Alhamdulillah dalam kurun waktu 2 bulan, kami dapat menetapkan 7 orang tersangka dan 6 diantarannya sudah kita lakukan penahanan."
2. "Polda DIY berkomitmen menindak segala bentuk kasus mafia tanah."
3. "Menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui dugaan kasus mafia tanah agar segera lapor kepada kepolisian terdekat atau Polda DIY."
4. "Kami akan selalu update perkembangan kasus ini."
5. "Terimakasih kepada seluruh pihak yang aktif memberikan informasi kepada kami sehingga kasus ini bisa segera terungkap."

Dirreskrimum Polda DIY:
1. "Kita sudah melakukan beberapa tahapan seperti pengumpulan dokumen, melakukan klarifikasi dan kemarin awal bulan kita naikkan ke tahap penyidikan."
2. "Kita sudah menetapkan 7 orang tersangka 6 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka (DR laki laki 60 tahun, TK laki laki 54 tahun, VW perempuan 51 tahun , TY laki laki 50 tahun, MA laki laki 47 tahun, IF perempuan 66 Tahun) dan 1 orang masih dalam tahap proses pemeriksaan (AH)."
3." Barang bukti yang telah kita amankan diantarannya sertifikat hak milik atas nama IF, dokumen-dokumen lain yang terkait laporan tersebut."
4. "Pasal-pasal yang ditetapkan oleh penyidik kepada para tersangka yaitu Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 263 KUHP dan Pasal 266 KUHP."
5. "Kerugian sementara mencapai 3,5 Milyar rupiah."

BPN
1. "BPN Bantul sudah memblokir sertifikat tanah tersebut."
2. "Maraknya kasus seperti ini, kami menghimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan jual beli tanah untuk diperhatikan saat melakukan tanda tangan akta tanah."
3. "Mohon masyarakat lebih akrab dengan kantor pertanahan untuk mengecek terlebih dahulu sertifikat sebelum melakukan jual beli."


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita terkait di bawah ini