DIT SAMAPTA
DIT SAMAPTA Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
Struktur dan Tugas Fungsi Direktorat Samapta
15 Jul 2025 15:00
Struktur dan Tugas Fungsi Direktorat Samapta Tingkat Polda
A. Pengertian Direktorat Samapta
Direktorat Samapta (Ditsamapta) merupakan unsur pelaksana tugas pokok Kepolisian Daerah (Polda) yang berada langsung di bawah Kapolda. Direktorat ini bertanggung jawab melaksanakan fungsi preventif dan penanggulangan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) secara terbuka melalui kegiatan patroli, penjagaan, pengawalan, dan pengendalian massa.

B. Struktur Organisasi Direktorat Samapta di Tingkat Polda
Struktur umum Direktorat Samapta di tingkat Polda terdiri dari:
1. Direktur Samapta (Dirsamapta)
Pejabat berpangkat Kombes Pol. atau sesuai tipe Polda, yang memimpin dan bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan Direktorat Samapta.
2. Wakil Direktur Samapta (Wadir Samapta)
Membantu Direktur dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta mengoordinasikan unit di bawahnya.
3. Bagian Bin Ops (Pembinaan dan Operasional)
Bertugas merencanakan, mengendalikan, dan mengevaluasi kegiatan operasional Direktorat Samapta.
4. Subbagian Renmin (Perencanaa dan Administrasi)
Menangani aspek administrasi personel dan keuangan Direktorat.
5. Subdirektorat Dalmas (Pengendalian Massa)
Bertugas menangani kegiatan pengendalian massa dalam situasi unjuk rasa, kerusuhan, atau bencana.
6. Subdirektorat Gasum (Tugas Umum)
Menangani patroli wilayah, tindak pidana ringan, pengamanan kegiatan masyarakat serta bantuan SAR terbatas,
7. Unit Polsatwa (Polisi Satwa)
Bertugas dalam melaksanakan pelacakan umum, pelacakan bahan peledak, dan patroli dengan menggunakan satwa anjing (K-9) serta satwa kuda (Turangga).

C. Tugas Pokok dan Fungsi Direktorat Samapta
1. Tugas Pokok:
Melaksanakan kegiatan preventif dan bantuan operasional kepolisian lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda.
2. Fungsi Utama:
- Patroli di daerah rawan kejahatan atau rawan gangguan kamtibmas.
- Pengawalan orang, barang, atau dokumen penting.
- Penjagaan markas, tahanan, atau tempat tertentu.
- Pengamanan kegiatan masyarakat dan pengamanan VIP.
- Pelaksanaan tindak pidana ringan seperti penindakan penjualan minuman keras ilegal.
- Pengendalian massa (Dalmas) dalam menghadapi unjuk rasa, huru-hara, atau konflik sosial.
- Bantuan SAR dan Penanggulangan Bencana.
- Latihan dan pembinaan personel Samapta agar siap dalam segala kondisi.
- Pelacakan orang, narkoba, dan bahan peledak dengan menggunakan satwa K-9.

D. Contoh Kegiatan Direktorat Samapta:
1. Patroli Harkamtibmas
2. Patroli Perintis Presisi
3. Patroli antisipasi kejahatan jalanan
4. Patroli dan Himbauan stop premanisme dan geng motor
5. Patroli kuda Ramadhan
6. Patroli sambung rasa
7. Pengamanan setiap tempat ibadah setiap hari Jumat dan Minggu
8. Pengawalan barang berharga dan dokumen penting
9. Penanganan aksi demonstrasi massa
10. Bakti sosial ke tempat ibadah atau warga terdampak bencana
11. Sagoro (Samapta Gotong Royong)
12. Latihan peningkatan kemampuan kompi SAR
13. Latihan peningkatan kemampuan pengendalian massa tingkat awal maupun tingkat lanjut
14. Latihan peningkatan kemampuan dan penilaian menembak
15. Latihan peningkatan kemampuan Tipiring
16. Latihan peningkatan kemampuan Negosiator
A. Pengertian Direktorat Samapta
Direktorat Samapta (Ditsamapta) merupakan unsur pelaksana tugas pokok Kepolisian Daerah (Polda) yang berada langsung di bawah Kapolda. Direktorat ini bertanggung jawab melaksanakan fungsi preventif dan penanggulangan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) secara terbuka melalui kegiatan patroli, penjagaan, pengawalan, dan pengendalian massa.

B. Struktur Organisasi Direktorat Samapta di Tingkat Polda
Struktur umum Direktorat Samapta di tingkat Polda terdiri dari:
1. Direktur Samapta (Dirsamapta)
Pejabat berpangkat Kombes Pol. atau sesuai tipe Polda, yang memimpin dan bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan Direktorat Samapta.
2. Wakil Direktur Samapta (Wadir Samapta)
Membantu Direktur dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta mengoordinasikan unit di bawahnya.
3. Bagian Bin Ops (Pembinaan dan Operasional)
Bertugas merencanakan, mengendalikan, dan mengevaluasi kegiatan operasional Direktorat Samapta.
4. Subbagian Renmin (Perencanaa dan Administrasi)
Menangani aspek administrasi personel dan keuangan Direktorat.
5. Subdirektorat Dalmas (Pengendalian Massa)
Bertugas menangani kegiatan pengendalian massa dalam situasi unjuk rasa, kerusuhan, atau bencana.
6. Subdirektorat Gasum (Tugas Umum)
Menangani patroli wilayah, tindak pidana ringan, pengamanan kegiatan masyarakat serta bantuan SAR terbatas,
7. Unit Polsatwa (Polisi Satwa)
Bertugas dalam melaksanakan pelacakan umum, pelacakan bahan peledak, dan patroli dengan menggunakan satwa anjing (K-9) serta satwa kuda (Turangga).

C. Tugas Pokok dan Fungsi Direktorat Samapta
1. Tugas Pokok:
Melaksanakan kegiatan preventif dan bantuan operasional kepolisian lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda.
2. Fungsi Utama:
- Patroli di daerah rawan kejahatan atau rawan gangguan kamtibmas.
- Pengawalan orang, barang, atau dokumen penting.
- Penjagaan markas, tahanan, atau tempat tertentu.
- Pengamanan kegiatan masyarakat dan pengamanan VIP.
- Pelaksanaan tindak pidana ringan seperti penindakan penjualan minuman keras ilegal.
- Pengendalian massa (Dalmas) dalam menghadapi unjuk rasa, huru-hara, atau konflik sosial.
- Bantuan SAR dan Penanggulangan Bencana.
- Latihan dan pembinaan personel Samapta agar siap dalam segala kondisi.
- Pelacakan orang, narkoba, dan bahan peledak dengan menggunakan satwa K-9.

D. Contoh Kegiatan Direktorat Samapta:
1. Patroli Harkamtibmas
2. Patroli Perintis Presisi
3. Patroli antisipasi kejahatan jalanan
4. Patroli dan Himbauan stop premanisme dan geng motor
5. Patroli kuda Ramadhan
6. Patroli sambung rasa
7. Pengamanan setiap tempat ibadah setiap hari Jumat dan Minggu
8. Pengawalan barang berharga dan dokumen penting
9. Penanganan aksi demonstrasi massa
10. Bakti sosial ke tempat ibadah atau warga terdampak bencana
11. Sagoro (Samapta Gotong Royong)
12. Latihan peningkatan kemampuan kompi SAR
13. Latihan peningkatan kemampuan pengendalian massa tingkat awal maupun tingkat lanjut
14. Latihan peningkatan kemampuan dan penilaian menembak
15. Latihan peningkatan kemampuan Tipiring
16. Latihan peningkatan kemampuan Negosiator
Informasi Terkait
Jangan lupa baca juga informasi-informasi terkait di bawah ini