Aman Tinggalkan Kendaraan, Polres Bantul Buka Penitipan Motor Gratis Selama Lebaran
28 Mar 2025 10:44

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa layanan penitipan ini berlaku di Mapolres Bantul dan seluruh polsek jajaran mulai Kamis (27/3/2025).
"Layanan ini bertujuan agar masyarakat merasa lebih tenang selama mudik, terutama bagi yang khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah," ujar Jeffry.
Tidak ada batasan kuota untuk penitipan motor, selama lahan parkir masih tersedia. Warga dapat memanfaatkan fasilitas ini tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Syarat Penitipan
Untuk menitipkan motor, masyarakat hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan sederhana, yaitu:
Menunjukkan STNK asli. Menyerahkan fotokopi KTP, STNK, dan SIM.
"Warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut juga dapat menghubungi hotline Polres Bantul di nomor 085600479110," tambah Jeffry.
Dorongan untuk Mudik Aman
Selain memberikan rasa aman, program ini juga bertujuan menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mendorong masyarakat agar mudik menggunakan transportasi umum.
"Kami mengimbau warga untuk tidak mudik menggunakan motor, mengingat risikonya lebih tinggi, terutama akibat kelelahan selama perjalanan jauh," jelasnya.
Operasi Ketupat Progo 2025
Polres Bantul telah mengerahkan 550 personel untuk Operasi Ketupat Progo 2025, yang bertujuan mengamankan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H serta arus mudik dan balik Lebaran. Operasi ini juga melibatkan dukungan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, PMI, dan berbagai instansi terkait lainnya.
Jeffry memastikan bahwa Polres Bantul akan terus mengupayakan kelancaran dan keamanan selama masa Lebaran, baik di jalan raya maupun lingkungan masyarakat.
RENDRA
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini