bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Awal 2026, 10 Nyawa Melayang di Jalan Raya Bantul: Polres Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

26 Jan 2026    14:20

jogja.polri.go.id -Humas, Awal tahun 2026 tercatat sebagai periode kelam bagi keselamatan jalan raya di wilayah hukum Polres Bantul. Dalam waktu kurang dari sebulan, sebanyak 10 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa intensitas kecelakaan di Bantul masih tergolong tinggi. Berdasarkan data periode 1 hingga 25 Januari 2026, tercatat sebanyak 140 kasus laka lantas.

"Selama Januari ini, telah terjadi 140 kasus kecelakaan di Bantul," ujar Iptu Rita di markas kepolisian setempat, Senin (26/1/2026).

Rentetan kecelakaan tersebut tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga mengakibatkan 176 orang luka-luka. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp95.650.000.

Pihak kepolisian menilai tingginya angka fatalitas dipicu oleh minimnya kesadaran pengendara dalam berbagi ruas jalan dan kurangnya toleransi antar-pengguna jalan. 

"Kebanyakan disebabkan oleh berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa kewaspadaan," tegas Iptu Rita.

Ia menjelaskan tiga faktor utama penyebab kecelakaan, yakni manusia (human error), kondisi jalan, dan kelaikan kendaraan, dengan faktor manusia menjadi penyumbang tertinggi. Banyak kecelakaan tunggal terjadi karena pengendara kehilangan kendali di jalan sempit atau tikungan bergelombang.

Untuk mencegah kecelakaan, Polres Bantul mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas. Pastikan lampu utama dan lampu belakang berfungsi, gunakan helm standar SNI, hindari penggunaan ponsel saat berkendara, serta jangan mengemudi dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.

"Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Mari jadikan jalan raya tempat yang aman, bukan lokasi tragedi," pungkas Iptu Rita.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini