Bhabinkamtibmas Ngeposari Ajak Warga Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas melalui Layanan 110
15 Jun 2025 13:53

Stiker tersebut berisi informasi mengenai layanan pengaduan masyarakat melalui nomor telepon 110 yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Melalui kegiatan ini, Aipda Suhartanto juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar tidak ragu melapor apabila menemukan adanya penyimpangan dalam prosedur pelayanan kepolisian, sikap tidak responsif, atau kejadian-kejadian yang membutuhkan penanganan cepat, seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, maupun bencana alam.
"Jika ada pelayanan yang tidak sesuai prosedur, atau petugas yang tidak tanggap terhadap laporan, silakan segera hubungi layanan polisi di 110. Layanan ini aktif 24 jam dan siap menindaklanjuti informasi dari masyarakat," ujar Aipda Suhartanto kepada warga.
Menurutnya, pemasangan stiker imbauan ini bertujuan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan akses informasi serta meningkatkan efektivitas komunikasi antara warga dengan aparat kepolisian.
Dengan pendekatan sambang ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Kalurahan Ngeposari.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini