Bidang Humas Polda DIY Gelar Supervisi Kehumasan di Polresta Yogyakarta, Perkuat Peran PR Polri di Era Digital
15 Oct 2025 09:23
jogja.polri.go.id -Humas, Bidang Humas Polda DIY melaksanakan Supervisi Bidang Kehumasan Tahun 2025 di jajaran Polresta Yogyakarta, Selasa 14 Oktober 2025.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., didampingi Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung Harjunadi, S.H., dan berlangsung di Ruang Rapat Patriatama Polresta Yogyakarta.
Kegiatan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polresta Yogyakarta, Kapolsek jajaran, Kasihumas Polsek, serta operator media sosial dari masing-masing Polsek.
Dalam arahannya, Kombes Pol Ihsan menyoroti tantangan besar dunia kehumasan di era post-truth, di mana disrupsi informasi menjadi ancaman utama terhadap stabilitas sosial dan kepercayaan publik. Ia mengutip The Global Risks Report 2025 yang menempatkan misinformasi dan disinformasi sebagai ancaman tertinggi di dunia dalam dua tahun ke depan.
"Tantangan ini semakin relevan di Indonesia, di mana dari total populasi 285 juta jiwa, terdapat 212 juta pengguna internet atau 74,6 persen dari populasi, dan 143 juta pengguna media sosial aktif," jelasnya.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengungkapkan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki kompleksitas tersendiri sebagai miniatur Indonesia. Dengan 210 perguruan tinggi, 821.578 mahasiswa, serta menjadi destinasi wisata favorit dengan 38 juta kunjungan wisatawan nusantara pada 2024, DIY juga mencatat tingkat penetrasi internet tertinggi di Pulau Jawa, yakni 88,73 persen.
"Perilaku di dunia maya kini setara dengan di lapangan. Satu konten viral bisa menggoyang kepercayaan publik secara sistemik," tegas Kombes Pol Ihsan.
Ia menekankan bahwa setiap personel Polri sejatinya adalah public relations (PR) institusi, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Karena itu, setiap unggahan di media sosial harus mencerminkan profesionalisme, empati, dan nilai humanis Polri.
"Sebarkan konten positif, natural, bebas rekayasa, dan lawan hoaks. Jadilah duta Polri yang mencerdaskan serta menyejukkan dunia digital," pesan Kabid Humas.
Supervisi ini juga menjadi momentum untuk menyelaraskan strategi komunikasi publik di seluruh jajaran Polresta dalam menghadapi maraknya hoaks dan disinformasi.
Kombes Pol Ihsan menekankan pentingnya verifikasi dan konfirmasi sumber informasi sebelum publikasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya respons cepat terhadap isu yang berkembang di media sosial, dengan batas waktu tanggapan maksimal dua jam.
"Keterlambatan klarifikasi dapat menimbulkan bias opini publik. Kecepatan dan ketepatan informasi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Kabid Humas juga mengimbau seluruh anggota Polri beserta keluarganya agar bijak bermedia sosial, tidak memamerkan kemewahan, serta selalu menunjukkan teladan yang baik bagi masyarakat.
"Cinta terhadap institusi dibuktikan dengan dukungan digital like, share, dan komentar positif di akun resmi Polri. Jangan biarkan ruang digital dikuasai narasi negatif," tambahnya.
Kegiatan supervisi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk memperbanyak konten positif seperti kegiatan patroli, pelayanan publik, dan pengungkapan kasus. Langkah ini bertujuan menyeimbangkan pemberitaan negatif serta membangun kepercayaan publik (public trust) terhadap Polri.
Melalui kegiatan ini, Bidang Humas Polda DIY berharap seluruh jajaran Polresta Yogyakarta mampu menjadi garda terdepan dalam pengelolaan informasi publik, memperkuat citra Polri yang Presisi, humanis, dan dicintai masyarakat.
Menutup arahannya, Kombes Pol Ihsan memberikan pesan inspiratif:
"Jangan mencari pembenaran, tapi carilah kebenaran, serta berani mengakui kekurangan dan mau berubah menjadi lebih baik."
RENDRA YUDHANTIKA W., S.H.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
