bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polsek Banguntapan Tindaklanjuti Laporan Warga soal Mobil Tak Bertuan di Komplek SKB Sorowajan

14 Oct 2025    15:21

jogja.polri.go.id -Humas, Polsek Banguntapan bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait temuan sebuah mobil sedan yang telah lama terparkir di area Komplek SKB Sorowajan, Banguntapan, Bantul, pada Selasa (14/10/2025).

Mobil berwarna kuning merek Hyundai dengan nomor polisi G 1088 BD tersebut diketahui telah berada di lokasi selama sekitar dua tahun tanpa diketahui pemiliknya. Kondisi kendaraan tampak berdebu dan dipenuhi kotoran, menandakan bahwa mobil tersebut sudah lama tidak digunakan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Banguntapan yang dipimpin Kanit Propam Iptu Sudaryanto segera melakukan pengecekan di lokasi.

"Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secepat mungkin sebagai bentuk komitmen Polsek Banguntapan dalam menjaga rasa aman di lingkungan. Kami mengimbau pemilik mobil untuk segera menghubungi penjaga Komplek SKB Sorowajan atau langsung datang ke Polsek Banguntapan," ujar Iptu Sudaryanto.

Saat ini, pihak Polsek Banguntapan tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengidentifikasi status kepemilikan kendaraan dan menentukan langkah penanganan selanjutnya. Masyarakat yang mengetahui informasi mengenai mobil tersebut diimbau untuk segera menghubungi kepolisian guna membantu mempercepat proses identifikasi.

ALYANDI RAMADHAN, S.T.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini