Cemburu Buta Berujung Penganiayaan, Polsek Gamping Tangkap Tiga Pelaku Kekerasan
10 Oct 2025 16:37
jogja.polri.go.id -Humas, Polsek Gamping, Polresta Sleman, berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan/atau penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam kasus ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial FP, AW, dan SH.Konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut digelar di Polsek Gamping, dipimpin langsung oleh Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo, S.H., M.A.P., didampingi Kasihumas Polresta Sleman AKP Salamun, S.H., dan Panit Reskrim Polsek Gamping Ipda Dwiyanto Kurniawan, S.H., Jumat 10 Oktober 2025.
Dalam keterangannya, AKP Bowo Susilo menjelaskan bahwa ketiga tersangka melakukan aksi kekerasan terhadap korban dengan cara memukuli dan melakukan tindakan tidak pantas.
Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu, karena salah satu tersangka merasa istrinya telah berselingkuh dengan korban.
"Para tersangka melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Motif utamanya adalah kecemburuan pribadi salah satu pelaku yang menuduh korban memiliki hubungan dengan istrinya," ungkap AKP Bowo Susilo.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka, dan/atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek Gamping menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan main hakim sendiri. Setiap pelanggaran hukum akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polsek Gamping mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah pribadi dengan kekerasan, melainkan menempuh jalur hukum yang sesuai agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sleman.
ROHMAT CHOIRUDIN,
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
