Demi Menjaga Netralitas, Bawaslu DIY Bentuk Kelompok Kerja Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri
14 Nov 2023 20:39

Rapat Pembentukan Kelompok Kerja Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pemilu 2024 ini dipimpin oleh Drs. Mohammad Najib, M.Si. selaku Ketua Bawaslu DIY.
Dari unsur TNI-Polri hadir Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol Hariyanto, S.I.K., Kasi Intel Kasrem 072/PMK Kolonel Infantri Yudi Rombe, S.T., M.Si., Dansatpom Lanud Adisutjipto Letkol Pom Ice Kustini, S.H., dan Mayor Laut (T) Hanafi, S.H. Sedangkan dari unsur Pengawas ASN hadir Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian BKN Kanreg I Yogyakarta Drs. Slamet Wiyono, M.M. dan Widiyanti dari BKD DIY. Selain itu hadir pula Ketua Lembaga Ombudsman DIY Dr. Suryawan Raharjo, S.H., LL.M (Ketua Lembaga Ombudsman DIY.
Bawaslu dipandang perlu melakukan koordinasi untuk mendudukkan kewenangan masing-masing instansi dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran netralitas anggota TNI-Polri, termasuk netralitas ASN dalam lingkungan lembaga TNI-Polri.
Pembentukan Kelompok Kerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota ASN, TNI, dan Polri tetap netral dan menjaga netralitas mereka dengan ketat dalam mendukung kelancaran proses demokrasi.
Di awal sambutannya, Ketua Bawaslu DIY mengatakan bahwa netralitas Anggota TNI dan Polri dalam pesta demokrasi sangat diperlukan, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang aman dan damai.
"Sebagai institusi negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban serta pertahanan dan kedaulatan negara, TNI dan Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional. Bukan di atas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu," ujarnya
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penentuan nama-nama personel dan pembentukan tim kerja dari masing-masing satuan yang nantinya akan ditugaskan dalam pengamanan internal baik ASN maupun TNI-Polri.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini