bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Dipicu Kekalahan Tim Voli, Pemuda Girimulyo Tikam Dua Warga: Pelaku Ditangkap, Korban Luka Serius

7 Dec 2025    14:11

jogja.polri.go.id -Humas, Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Kapanewon Girimulyo. Seorang pemuda berinisial A (26) diamankan polisi setelah menikam dua warga, yakni NRN (17) dan S (39), usai pertandingan voli antarpadukuhan.

Peristiwa terjadi pada Selasa malam (18/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Keributan antarpemuda pecah setelah laga voli di Kalurahan Jatimulyo berakhir. Dalam kondisi emosi karena tim yang didukungnya kalah, pelaku A justru ikut mendatangi keributan dan langsung menyerang NRN menggunakan pisau lipat yang dibawanya dari rumah.

"Kejadian bermula saat pelaku melihat korban berteriak dan dirangkul temannya. Pelaku kemudian mendorong dan langsung menikam NRN," ungkap Kanit Reskrim Polsek Girimulyo, Iptu Suyadi, dalam konferensi pers di Mapolres Kulonprogo, Kamis (04/12/2025).

Bukannya berhenti, A kembali melakukan penusukan saat melarikan diri ke arah Pasar Cublak. Ia bertemu S yang saat itu sedang adu mulut dengan rekannya, lalu langsung menusuk bagian belakang tubuh korban.

Akibatnya, NRN mengalami luka tusuk di bagian perut kiri atas, sementara S mengalami luka robek pada pinggang kanan. Keduanya segera mendapat perawatan medis dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Girimulyo.

Setelah penyelidikan intensif, pelaku A berhasil ditangkap pada Jumat (21/12/2025) di wilayah Kapanewon Gamping, Sleman. Barang bukti berupa pisau lipat yang digunakan pelaku masih dalam pencarian karena dibuang usai kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penusukan akibat emosi sesaat.

"Pelaku marah karena tim voli yang didukungnya kalah. Aksi dilakukan spontan dan acak," jelas Suyadi.

Atas perbuatannya, A dijerat pasal berlapis, yakni Pasal kekerasan terhadap anak dengan ancaman 3 tahun 6 bulan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Polres Kulonprogo mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta tetap menjaga kondusivitas, terutama dalam kegiatan olahraga yang sering memicu euforia warga.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini