bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Depan SPBU Keputren Pleret, Satu Pengendara Alami Patah Tulang Paha

6 Dec 2025    22:08

jogja.polri.go.id -Humas, Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pleret-Jejeran, tepatnya di depan SPBU Keputren, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (6/12/2025) malam. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor mengalami patah tulang paha dan harus dirujuk ke rumah sakit di Kota Yogyakarta.

Peristiwa kecelakaan ini melibatkan dua unit sepeda motor, yakni Honda CNF dengan nomor polisi AB 5660 XJ dan Honda Beat bernomor polisi AB 4800 JA.

Pengendara Honda CNF AB 5660 XJ, NNN (21), warga Banguntapan, Bantul, mengalami luka pada bagian pinggang kiri dan sempat mendapatkan perawatan di RS Permata Husada. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban diperbolehkan pulang tanpa menjalani rawat inap. Sementara itu, pembonceng Honda CNF, ASR (21), warga Kotagede, Yogyakarta, dilaporkan tidak mengalami luka.

Sementara pengendara Honda Beat AB 4800 JA, LB (18), warga Sewon, Bantul, mengalami luka serius berupa patah tulang paha kaki kiri. Korban sempat dirawat di RS Permata Husada sebelum akhirnya dirujuk ke RS Panti Rapih Yogyakarta untuk penanganan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda CNF melaju dari area SPBU ke arah selatan menuju utara dan hendak berbelok ke kanan atau ke arah timur. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat dari timur ke barat.

"Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengendara Honda Beat tidak dapat melakukan pengereman secara maksimal, sehingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan kedua pengendara beserta pembonceng terjatuh," ujar Iptu Rita Hidayanto.

Akibat benturan tersebut, Honda CNF AB 5660 XJ mengalami kerusakan berupa handel rem kanan patah. Sementara Honda Beat AB 4800 JA mengalami kerusakan pada bagian dek depan samping kiri pecah, ban depan rusak, serta reting kiri belakang pecah. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp600 ribu.

"Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih dalam penanganan Unit Lantas Polsek Pleret," jelas Iptu Rita Hidayanto.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini