bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Pajangan, Dua Pengendara Alami Luka-Luka

15 Jan 2026    23:11

jogja.polri.go.id -Humas, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di wilayah Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, Rabu (14/1/2026) malam. Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Raya Butuh-Sambikerep, tepatnya di Kalurahan Triwidadi, dan mengakibatkan dua pengendara mengalami luka-luka.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek Pajangan pada pukul 20.11 WIB. Saat kejadian, kondisi cuaca hujan menyebabkan permukaan jalan basah. Arus lalu lintas terpantau relatif sepi, sementara lokasi kejadian merupakan jalan beraspal dengan kontur naik-turun serta terdapat pertigaan menuju kampung dan area warung angkringan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra nomor polisi AB 5370 LT yang dikendarai AM (60) dan sepeda motor Honda Grand nomor polisi AB 6182 NG yang dikendarai AF (27). Keduanya merupakan warga Kapanewon Pajangan.

Menurut keterangan kepolisian, sepeda motor Honda Grand melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Supra keluar dari arah selatan, tepatnya dari area warung angkringan, dan hendak berbelok ke arah timur untuk masuk ke jalan utama. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan kondisi jalan licin akibat hujan, benturan tidak dapat dihindari sehingga kedua pengendara terjatuh di badan jalan.

Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Supra berinisial AM mengalami luka cukup serius berupa cedera pada bagian kepala depan, kondisi tidak sadar, napas tersengal, serta diduga mengalami dislokasi leher. Korban kemudian dievakuasi dan menjalani perawatan rawat inap di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman. Sementara itu, pengendara Honda Grand berinisial AF mengalami luka lecet pada beberapa bagian tubuh serta keluhan pusing pada kepala dan turut mendapatkan penanganan medis di rumah sakit yang sama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan diduga dipengaruhi oleh jarak antar kendaraan yang terlalu dekat, manuver keluar dari jalur samping, serta kondisi jalan yang licin akibat hujan. Selain itu, kedua pengendara diketahui tidak menggunakan helm dan belum dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan saat kejadian.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara, menolong para korban, mencatat keterangan saksi-saksi, serta mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti. Selanjutnya, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Bantul untuk penanganan lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya pada malam hari dan dalam kondisi cuaca hujan. Pengendara diminta untuk menjaga jarak aman, mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, serta memastikan kondisi kendaraan dan fisik dalam keadaan prima guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini