Mobil Grandmax Tabrak Pagar Rumah Warga di Pajangan, Pengemudi Diduga Mengantuk
15 Jan 2026 23:22
jogja.polri.go.id -Humas, Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, Rabu (14/1/2026) malam. Sebuah mobil Daihatsu Grandmax warna putih nomor polisi AB 8956 BT menabrak pagar tembok rumah warga, tiang teras, serta tiang lampu di Jalan Raya Iroyudan-Rutan Pajangan, Kalurahan Guwosari.Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.50 WIB. Saat kejadian, kondisi cuaca gerimis, arus lalu lintas terpantau sepi, dan jalan beraspal dengan kondisi menikung serta dilengkapi penerangan jalan.
Mobil Daihatsu Grandmax dikemudikan oleh HS (32), warga Kapanewon Pajangan. Kendaraan melaju dari arah utara atau Simpang Empat Sindon menuju selatan dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami kelelahan dan mengantuk hingga kehilangan kendali atas kendaraannya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kendaraan keluar jalur dan menabrak bangunan milik warga.
"Pengemudi diduga mengantuk saat berkendara sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan dan menabrak pagar rumah warga hingga kendaraan terguling," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami luka ringan berupa lecet pada siku tangan kiri serta luka sobek di bagian atas pelipis kiri. Korban selanjutnya mendapatkan perawatan rawat jalan di Klinik Cahaya Husada. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, rumah milik warga berinisial EW mengalami kerusakan materiil berupa pagar tembok sepanjang kurang lebih enam meter dengan tinggi satu meter, kerusakan pada tiang teras, serta tiang lampu yang bengkok.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta mendampingi proses mediasi antara pengemudi dan pemilik rumah. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan bermeterai.
Polres Bantul mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima dan tidak memaksakan diri berkendara saat mengantuk, terutama pada malam hari dan saat cuaca kurang mendukung, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
