Hari Pertama Operasi Zebra Progo 2025 di Bantul, 40 Pelanggar Terjaring Tanpa Tilang
17 Nov 2025 11:00
jogja.polri.go.id -Humas, Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Bantul menindak puluhan pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm berstandar SNI.Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa sebanyak 40 pengendara diberikan teguran tanpa ada penilangan. Ia menilai temuan tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian pengguna jalan terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Menurut Rita, keselamatan di jalan raya pada dasarnya bergantung pada perilaku pengendara itu sendiri. Polisi, lanjutnya, hanya bertugas mengatur lalu lintas serta memberikan imbauan agar masyarakat tertib selama berkendara.
Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas selama Operasi Zebra Progo 2025 berlangsung, sekaligus sebagai persiapan menghadapi arus lalu lintas Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Operasi Zebra Progo 2025 digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan. Adapun sasaran operasi meliputi pelanggaran seperti pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan, melawan arus, berkendara melebihi kecepatan, pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga penindakan aksi balap liar.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
