Polsek Srandakan Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Buruh Tani hingga Alami Patah Tulang
17 Nov 2025 11:00
jogja.polri.go.id -Humas, Polsek Srandakan berhasil menangkap empat terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang buruh tani yang mengakibatkan korban mengalami luka serius, termasuk patah tulang. Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di depan rumah salah satu tersangka berinisial WTP di wilayah Srandakan, Bantul.Kapolsek Srandakan, AKP Jumadi, mengungkapkan bahwa korban, Happy Sahana (40), sebelumnya diminta datang oleh tersangka DGP pada malam 3 November 2025 untuk menemui para pelaku di rumah WTP. Saat tiba bersama rekannya, terjadi adu argumen antara korban dan para tersangka. Kekerasan dipicu oleh tuduhan para pelaku bahwa korban telah mengambil uang milik WTP.
Tidak puas dengan penjelasan korban, para tersangka kemudian melakukan pengeroyokan yang menyebabkan Happy mengalami luka di wajah, kepala, pinggang, serta patah tulang kaki. Hingga kini, korban masih dirawat intensif di RS UII Bantul.
Setelah menerima laporan dari ibu korban, Unit Reskrim Polsek Srandakan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku secara bertahap pada 9 dan 10 November 2025. Empat tersangka yang diamankan adalah DGP (32), D (37), WTP (40) yang merupakan warga Srandakan, serta AOF (23) warga Bantul.
Petugas juga menyita barang bukti yang diduga digunakan dalam tindakan kekerasan, berupa satu bilah sabit dan satu selang berwarna hijau. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
