Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif, Unit Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta Gelar Patroli Dini hari
25 Jun 2025 10:03

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Aiptu Eko Anjar S., S.H., dengan fokus pada pencegahan kejahatan jalanan, balap liar, serta penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Patroli yang dilakukan secara mobile di sejumlah titik rawan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Yogyakarta dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Kota Yogyakarta.
Selama patroli berlangsung, petugas juga menemukan sekelompok remaja yang sedang nongkrong di kawasan Jalan Urip Sumoharjo. Para remaja tersebut diberikan imbauan secara persuasif agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, mengingat waktu sudah larut malam dan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas.
Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil menindak 10 pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan yang melanggar langsung diamankan ke Mapolresta Yogyakarta untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aiptu Eko Anjar S., S.H., selaku pimpinan patroli, mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan roda dua, untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
Selain melanggar aturan lalu lintas, penggunaan knalpot brong juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan.
Ia menegaskan bahwa patroli dini hari seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran serta mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman di Kota Yogyakarta dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini