bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Kapolda DIY: Ini Bukan Konflik Etnis, Melainkan Tindak Pidana

12 Feb 2025    20:48

jogja.polri.go.id -Humas, Dalam upaya meredakan ketegangan dan mencegah konflik antara warga Madura dan Papua, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima audiensi dari Komunitas Madura Yogyakarta (KMY). Pertemuan ini digelar menyusul beredarnya surat terbuka yang berisi tantangan carok dari sejumlah warga Madura terhadap masyarakat Papua.

Audiensi berlangsung secara tertutup pada Rabu 12 Februari 2025 di Gedhong Gadri, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut, Sri Sultan didampingi oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo, Kabinda DIY Brigjen TNI Rachmat Pudji Susetyo, Sekda DIY Beny Soharsono, serta Kepala Bakesbangpol DIY Lilik Andi Aryanto.

Sri Sultan menyampaikan bahwa persoalan antara kedua kelompok masyarakat ini telah dibahas dalam beberapa pertemuan, baik di tingkat Forkopimda maupun bersama perwakilan komunitas. Ia juga telah menerima laporan hasil pertemuan tersebut.

"Kami sudah melakukan sejumlah rapat di berbagai tempat. Semua pihak yang terkait telah mengadakan pertemuan. Kesimpulan sudah ada, baik dari surat maupun hasil diskusi dengan pimpinan komunitas Madura serta Forkopimda," ujar Sri Sultan.

Sebagai langkah jangka pendek untuk meredakan situasi, Sri Sultan menetapkan dua keputusan utama. Pertama, ia meminta agar seluruh warung di Yogyakarta mencantumkan tulisan "bayar tunai" dalam transaksi jual beli, tanpa perlu menambahkan keterangan seperti "Boleh Berbelanja Selain Papua."

"Kesimpulan sementara ada dua. Salah satunya, warung harus mencantumkan tulisan 'bayar tunai'. Jika ada yang ingin membantu secara gratis, itu menjadi urusan pribadi masing-masing. Namun, secara hukum, pembayaran tunai memiliki kejelasan posisi," jelasnya.

Keputusan kedua, pihak berwenang diminta untuk menindak tegas setiap bentuk pemaksaan atau kekerasan yang terjadi.

"Jika ada tindakan pemaksaan, kami minta agar diproses secara hukum dengan konsisten. Harapannya, kondisi dapat mereda dan tidak berlanjut," tambahnya.

Kapolda DIY menegaskan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan keamanan dan memastikan masyarakat merasa nyaman. Ia menegaskan bahwa konflik yang terjadi bukanlah permasalahan etnis, melainkan lebih bersifat individu dan terkait tindak pidana.

"Ini bukan konflik etnis, tetapi persoalan individu yang melakukan tindakan pidana," ujar Kapolda.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi yang melibatkan Pemda DIY, TNI, Polri, serta Badan Intelijen Strategis (Bais). Mediasi dilakukan dengan mendatangi kelompok-kelompok masyarakat terkait untuk memahami duduk permasalahan yang sebenarnya.

"Inti permasalahannya adalah gangguan Kamtibmas. Ke depan, kami berharap situasi dapat lebih terkendali," ujarnya.

Untuk meningkatkan keamanan, Polda DIY akan menerapkan metode patroli berlapis yang melibatkan Babinsa, Polsek, Koramil, hingga Polda dengan sistem yang telah disesuaikan. Pola patroli juga akan bersifat stasioner, misalnya dengan mendatangi warung atau tempat berkumpul warga untuk memperkuat interaksi dengan masyarakat.

Selain itu, Polda DIY telah menangani tiga kasus pidana yang menimpa Warung Madura tahun ini. Bahkan, beberapa kasus diproses meski tidak ada laporan resmi dari masyarakat.

"Beberapa kejadian telah kami tindak tanpa menunggu laporan. Kami berupaya tetap responsif terhadap kondisi di lapangan," tegas Suwondo.

Sementara itu, Juru Bicara KMY, Mahrus Ali, menegaskan bahwa surat terbuka yang beredar bukan bertujuan memicu keresahan atau permusuhan. Sebaliknya, surat tersebut dimaksudkan sebagai bentuk peringatan agar konflik tidak berujung pada kerusuhan di Yogyakarta.

"Kami sangat mencintai Jogja. Surat itu muncul justru agar Jogja tetap kondusif. Kami tidak ingin Jogja menjadi kota yang tidak aman. Selama ini Jogja terkenal sebagai kota yang damai, dan kami ingin menjaga itu," kata Mahrus.

Ia menambahkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi 15 insiden yang melibatkan kelompok etnis lain. Oleh karena itu, surat tersebut dikeluarkan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami berusaha meredam agar tidak terjadi carok atau bentrokan lebih lanjut," pungkasnya.

#PoldaDIY #PoldaJogja #BidhumasPoldaDIY #KapoldaDIY #GubernurDIY


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini