Pelaku Begal Payudara yang Meresahkan Warga Sleman Berhasil Diringkus
12 Feb 2025 18:55

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengincar perempuan secara acak saat kondisi jalan sepi. Dengan cara mendahului korban yang mengendarai sepeda motor, pelaku kemudian melakukan aksi pelecehan dengan meremas payudara korban sebelum melarikan diri.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun, mengungkapkan bahwa aksi pelecehan seksual ini terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, di Jl. Raya Pertanian, Dusun Karang Turi, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman.
"Saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang dari rumah temannya dan tidak menyadari bahwa dirinya telah diikuti oleh pelaku," ujar AKP Salamun, Selasa 12 Februari 2025.
Setibanya di lokasi kejadian, pelaku langsung melancarkan aksinya.
"Pelaku meremas payudara kanan korban sebelum melarikan diri. Korban sempat berusaha mengejar, namun terjatuh sehingga kehilangan jejak pelaku," jelasnya.
Menerima laporan dari korban, petugas segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisa rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku, yakni sepeda motor Honda Vario berwarna putih.
"Berdasarkan bukti yang kami kumpulkan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada 12 Februari 2025 beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario putih, satu jaket biru tua, dan satu helm hitam," urainya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat berkendara seorang diri di tempat sepi. Polresta Sleman mengimbau warga yang pernah mengalami kejadian serupa agar segera melapor untuk diproses lebih lanjut.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini