bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Kapolresta Sleman Hadiri Bimtek Manajemen Kasus TPPO Tahun 2025

3 Oct 2025    15:05

jogja.polri.go.id -Humas, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kasus bagi Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, Jumat 3 Oktober 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur terkait, baik dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun instansi yang tergabung dalam Gugus Tugas TPPO.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, sinergi, dan kemampuan dalam menangani serta mencegah tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Sleman.

Dalam arahannya, Kapolresta Sleman menegaskan komitmen Polri dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan TPPO sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat.

"Perdagangan orang adalah kejahatan serius yang merendahkan martabat manusia. Melalui kegiatan bimtek ini, kita memperkuat koordinasi lintas sektor agar setiap kasus dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan berkeadilan. Saya mengajak seluruh elemen untuk bersinergi dalam melindungi masyarakat dari praktik TPPO," ujar Kapolresta Sleman.

Lebih lanjut, Kapolresta Sleman juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang di lingkungannya.

Ia menegaskan bahwa kepolisian siap menindaklanjuti setiap laporan demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.

Bimtek Manajemen Kasus TPPO ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas Gugus Tugas TPPO Kabupaten Sleman, sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih efektif, terkoordinasi, dan berorientasi pada perlindungan korban.

Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mencegah serta memberantas tindak pidana perdagangan orang di wilayah Sleman.

NUR HIDAYAT, S.H


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini