bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Kapolresta Sleman Pimpin Apel Pemeriksaan Senjata Api Dinas

16 May 2025    11:35

jogja.polri.go.id -Humas, Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., memimpin Apel Pemeriksaan Senjata Api Dinas yang digelar di halaman Mapolresta Sleman pada Jumat 16 Mei 2025.

Kegiatan ini bertujuan mengawasi dan mengendalikan pemakaian senjata api dinas oleh personel Polri, sekaligus memastikan bahwa seluruh senjata dalam kondisi terawat, layak pakai, dan digunakan secara bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam arahannya, Kapolresta menekankan pentingnya disiplin dan rasa tanggung jawab setiap anggota dalam penggunaan senjata api.

Ia mengingatkan bahwa senjata api bukan hanya alat perlindungan diri, tetapi juga merupakan simbol kepercayaan negara yang harus dijaga dengan penuh integritas.

"Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen kita dalam mempertahankan profesionalisme serta integritas selama bertugas," ujarnya.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kepemilikan senjata, kondisi fisik senjata, serta ketersediaan amunisi yang sesuai.

Setiap personel diwajibkan menunjukkan surat izin penggunaan senjata api yang masih berlaku.

Dengan pelaksanaan apel pemeriksaan ini, diharapkan dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan senjata api dan menjaga citra positif Polri di mata masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polresta Sleman.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini