Kapolresta Yogyakarta Pimpin Pengamanan Aksi Solidaritas Buruh di Depan PHI, Kegiatan Berlangsung Aman dan Tertib
8 Oct 2025 19:47
jogja.polri.go.id -Humas, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H. memimpin langsung pengamanan kegiatan aksi solidaritas Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY yang digelar di depan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Yogyakarta, pada Rabu 8 Oktober 2025.Pengamanan melibatkan satu pleton personel Polwan, unit Samapta Polresta Yogyakarta, serta Satlantas Polresta Yogyakarta untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Dalam arahannya di lokasi, Kapolresta Yogyakarta mengimbau peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib, dengan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Polri hadir untuk mengawal jalannya aksi agar berlangsung aman dan lancar.
"Kami hadir untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib. Silakan menyampaikan aspirasi, namun tetap dengan cara yang damai dan tidak mengganggu ketertiban umum," ujar Kombes Pol Eva Guna Pandia.
Sementara itu, MPBI DIY menyampaikan dukungan terhadap para pekerja yang sedang memperjuangkan haknya di PHI Yogyakarta. Dukungan diberikan kepada pekerja dari empat perusahaan, yakni PT Tarumartani (perselisihan perjanjian kerja bersama), PT Ide Studio (pesangon), Hotel Seturan (pesangon pensiun), dan PT Tunas Mekar Jaya (pesangon).
Koordinator MPBI DIY Irsad Ade Irawan menegaskan bahwa perjuangan para pekerja merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan sosial dan martabat kemanusiaan.
"Perjuangan ini bukan sekadar tuntutan individu, tetapi bagian dari gerakan untuk menegakkan hak asasi manusia dan keadilan sosial. Kami berharap majelis hakim PHI Yogyakarta dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya dan berpihak pada pekerja," ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, MPBI DIY juga menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:
- Kenaikan Upah Minimum DIY minimal 50 persen,
- Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada pekerja, dan
- Penghentian praktik perburuhan yang tidak manusiawi, seperti PHK sepihak dan pembayaran upah di bawah standar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif berkat pengamanan yang humanis dan profesional dari jajaran Polresta Yogyakarta.
Polri terus berkomitmen menjaga keamanan serta menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
RENDRA YUDHANTIKA W., S.H
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
