bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Kasus Pergantian Pelat Kendaraan di Kecelakaan Palagan Ditindaklanjuti Serius oleh Polresta Sleman

31 May 2025    19:17

jogja.polri.go.id - Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., memberikan keterangan resmi kepada awak media pada Jumat (30/5/2025) terkait perkembangan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman.

Kapolresta menyampaikan bahwa kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan bermotor terjadi pada Sabtu (24/5/2025) pukul 01.00 WIB di simpang tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Investigasi awal mengungkap adanya pergantian pelat nomor pada salah satu barang bukti kendaraan yang terlibat.

"Kami telah mengerahkan tim dari Satlantas Polresta Sleman dan Sat Reskrim untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut, khususnya terkait pergantian pelat nomor. Proses penyidikan masih berlangsung, dan kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan secara transparan kepada masyarakat," ujar Kombes Pol. Edy Setyanto.

Beliau menegaskan bahwa tindakan tegas akan diterapkan terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan maupun upaya yang menghambat proses hukum, termasuk pengubahan barang bukti.

Selain itu, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan patuh terhadap aturan berlalu lintas. "Kami mengingatkan agar semua pihak tidak mencoba mengubah barang bukti, karena hal itu hanya akan memperkeruh proses penyidikan dan berpotensi menghadapi sanksi hukum lebih berat," tambahnya.

Polresta Sleman menegaskan bahwa upaya penegakan hukum ini dilakukan untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

#PatuhBerlaluLintas
#TransparansiPolri
#PolrestaSleman


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini