bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Kronologi Kematian Dua Wanita Akibat Miras Oplosan di Bantul

6 Mar 2025    19:43

Dua wanita berinisial RKP (21) dan MAM (25) ditemukan tewas setelah diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan di Ngumbul, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Bantul, pada Sabtu (1/3/2025). Keduanya merupakan warga Kota Yogyakarta yang tewas setelah pesta miras bersama teman-temannya.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat KPP (21), salah satu teman korban, membeli tiga botol minuman oplosan dari AF (26) di Kapanewon Pleret. Setelah itu, keduanya menuju rumah KPP di Banguntapan untuk meminum oplosan tersebut bersama korban RKP dan MAM, yang tiba sekitar pukul 16.30 WIB.

"Sebelum diminum, miras tersebut dicampur dengan sesuatu yang diduga pil sapi yang diperoleh dari orang lain," ujar Jeffry, Selasa (5/3/2025).

Pesta miras berlangsung hingga pukul 21.00 WIB. Saat itu, RKP mulai merasa tidak enak badan dan meminta temannya, APN (18), untuk menjemputnya. RKP dibawa pulang oleh APN ke rumahnya di Kota Yogyakarta. Namun, kondisi RKP memburuk. Pada Minggu malam (2/3/2025), ia mengalami muntah-muntah dan dilarikan ke RS Pratama pada Senin dini hari. Meski sempat mendapatkan perawatan di ruang IGD, RKP dinyatakan meninggal dunia pukul 06.00 WIB.

Korban lainnya, MAM, juga mengalami gejala serupa, seperti muntah-muntah, dan dilarikan ke RS Rajawali Citra Banguntapan. Namun, MAM dinyatakan meninggal dunia pada Senin siang, pukul 13.00 WIB.

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Dugaan sementara, konsumsi miras oplosan yang dicampur bahan berbahaya menjadi penyebab kematian kedua korban.

RENDI 


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini