Ops Zebra Progo 2023, Polda DIY Tertibkan Pengendara Langgar Peraturan Lalu-lintas di depan Mako Ditlantas
15 Sep 2023 09:40

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa dalam penertiban kali ini didapati setidaknya 100 pengendara kendaraan roda dua yang dikenakan sanksi tilang.
"Dari laporan petugas di lapangan, ada sebanyak 100 pengendara roda dua yang ditindak oleh petugas, beberapa di antaranya terjaring operasi karena tidak membawa SIM atau STNK, dan beberapa kendaraan yang kurang lengkap seperti tidak ada kaca spion," ungkap Kabid Humas.
Lanjut Kabid Humas turut mengajak masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu-lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
"Kepada masyarakat, kami harapkan untuk selalu tertib berlalu-lintas, lengkapi semua kelengkapan berkendara dan patuhi semua himbauan demi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas yang kondusif khususnya di Yogyakarta," pungkasnya.
Tripras
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini