Polsek Umbulharjo Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
15 Sep 2023 14:18

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Yayan, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial PW (24) masuk ke sebuah rumah makan saat sepi dan mengambil sepeda motor tanpa pengetahuan pemiliknya. Modus operandi yang digunakan adalah dengan memanfaatkan kesempatan saat kuncinya tidak dicabut.
"Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku PW adalah mantan karyawan dari rumah makan tersebut," ungkap Kapolsek.
Petugas Unit Reskrim Polsek Umbulharjo berhasil mengamankan pelaku PW (24) beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario dan 1 (satu) lembar STNK.
Atas perbuatannya, pelaku kemudian dikenakan tindak pidana pencurian pemberatan sesuai dengan Pasal 363 KUHP.
Aksi tegas dari aparat kepolisian ini diharapkan menjadi contoh dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
Siswantoro
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini