Pagi Hari di Gondomanan, Polisi Ajak Pengendara Lebih Tertib Berlalu Lintas
15 Dec 2025 19:45
jogja.polri.go.id -Humas, Personel Unit Lalu Lintas Polsek Gondomanan yang dipimpin Aiptu Edy Nugro melaksanakan kegiatan imbauan tertib berlalu lintas di Jalan P. Senopati dan Jalan Brigjen Katamso, Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta, Senin pagi 15 Desember 2025.Imbauan disampaikan kepada para pengendara saat berhenti menunggu lampu merah di Simpang Empat Gondomanan serta Simpang Tiga Jalan Brigjen Katamso. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta melengkapi kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menekankan larangan penggunaan knalpot brong, kewajiban pengemudi kendaraan roda empat mengenakan sabuk pengaman, serta kewajiban pengendara roda dua menggunakan helm berstandar SNI dengan cara yang benar hingga terdengar bunyi pengunci.
Pada pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan teguran lisan kepada delapan pengendara dan teguran tertulis kepada dua pengendara yang masih kedapatan belum tertib berlalu lintas.
Aiptu Edy Nugro menyampaikan bahwa kegiatan imbauan ini merupakan upaya preventif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, diharapkan pelanggaran dapat ditekan dan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Gondomanan dapat diminimalkan.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
