bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Siap Sambut KUHP Baru, Polresta Sleman Gelar FGD Bersama Aparat Penegak Hukum

15 Dec 2025    19:46

jogja.polri.go.id -Humas, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bersama para pemangku kepentingan di wilayah hukum Polresta Sleman, Senin 15 Desember 2025.

Kegiatan FGD ini diselenggarakan sebagai wadah diskusi dan penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum dalam rangka mempersiapkan penerapan KUHP baru agar dapat berjalan secara efektif, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

FGD tersebut dihadiri oleh Kasi Intel dan Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Sleman, perwakilan hakim dari Pengadilan Negeri Sleman, para Pejabat Utama (PJU) Polresta Sleman, serta personel dari Satresnarkoba dan Satreskrim Polresta Sleman.

Dalam sambutannya, Kapolresta Sleman menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga penegak hukum dalam memahami substansi serta berbagai perubahan yang diatur dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Melalui forum diskusi ini, diharapkan seluruh aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang selaras sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, proporsional, dan berkeadilan.

"Kesiapan dan kesamaan persepsi menjadi kunci agar implementasi KUHP baru dapat dilaksanakan dengan baik, tanpa menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan," ujarnya.

Melalui kegiatan FGD ini, Polresta Sleman menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Kejaksaan serta Pengadilan Negeri Sleman. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang terintegrasi, transparan, dan responsif terhadap dinamika hukum yang terus berkembang.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini