bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bantul Terungkap, Pelaku Ditangkap di Hotel

24 Mar 2025    09:23

jogja.polri.go.id - Teka-teki penemuan mayat seorang pria bersimbah darah di dalam mobil di Bantul, DIY, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Juremi (64), seorang sopir taksi online yang tewas dibunuh.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 01.40 WIB.

"Pelaku berinisial YA (30) ditangkap di sebuah hotel di Banguntapan, Kabupaten Bantul," ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Minggu, 23 Maret 2025.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa korban dan pelaku sebelumnya sudah pernah berinteraksi sebagai sopir dan pelanggan. Kali ini, pelaku memesan jasa korban secara offline setelah mengetahui nomor kontaknya dari perjalanan sebelumnya.

Lebih lanjut, Jeffry menjelaskan bahwa pelaku diduga telah merencanakan aksi kejahatannya. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa pelaku telah menyiapkan palu sebelum kejadian.

"Pelaku memang sudah memiliki niat untuk menguasai kendaraan korban," tambahnya.

Saat dalam perjalanan, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan palu yang telah disiapkan. Polisi masih mendalami detail lokasi tujuan yang diminta pelaku sebelum insiden terjadi.

"Korban sempat melakukan perlawanan, tetapi akhirnya pelaku menggunakan palu untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia," jelas Jeffry.

Namun, rencana pelaku untuk membawa kabur mobil korban akhirnya batal. Ia justru panik setelah melihat korban dalam kondisi bersimbah darah dan memilih melarikan diri.

"Karena panik, pelaku tidak jadi mengambil mobil korban. Ia kemudian melarikan diri. Dari rekaman CCTV dan penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku," terang Jeffry.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain palu yang digunakan sebagai senjata, ponsel milik korban, mobil Toyota Calya merah dengan nomor polisi AB 1839 GI, serta dompet korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

TRI PRASETYO


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini