bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Pemeriksaan Senjata Api oleh Kompolnas di Polda DIY

23 Dec 2024    11:54

jogja.polri.go.id -Humas, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta hari ini, 23 Desember 2024 menerima kunjungan kerja dari Komisi Kepolisian Nasional.

Kunjungan Kerja ini merupakan tindak lanjut atas komitmen bersama dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk melakukan pemeriksaan atas penggunaan senjata api di Jajaran Polri se-Indonesia.

Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam, S.H. didampingi Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. melihat langsung dari dekat proses pemeriksaan ini. Pemeriksaan meliputi kondisi senjata api, jumlah peluru, dan surat izin penggunaan senjata api.

Menurut Komisioner Kompolnas, proses pemeriksaan secara terbuka ini sangat penting, sehingga menjadi sebuah hal yang patut diapresiasi.

Kegiatan ini bertujuan memastikan senjata api yang digunakan berada dalam kondisi layak dan aman.

Dalam pengecekan tersebut, seluruh personel yang memegang senpi diwajibkan menyerahkan senjatanya kepada tim pemeriksa. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senpi, kelayakan, kebersihan, serta kelengkapan dokumen seperti kartu izin pemegang senpi.

"Kegiatan pengecekan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh senjata api yang digunakan berada dalam kondisi layak pakai dan aman. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menjamin keselamatan masyarakat serta personel di lapangan," ujar Kapolda DIY.

Kapolda menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam penggunaan senpi. Ia meminta seluruh personel untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan menghindari penyalahgunaan senjata api dalam situasi apa pun.

"Kami ingin memastikan semua personel bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami," tutup Kapolda.

Dengan langkah ini, diharapkan personel Polda DIY dapat menjalankan tugasnya dengan optimal, menjunjung tinggi profesionalitas, dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah DIY tetap terjaga terutama selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

#PoldaDIY #PoldaJogja #BidhumasPoldaDIY #KapoldaDIY #OperasiLilinProgo2024 #SenjataApi #Senpi


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini