Polres Gunungkidul Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi Pilkada 2024
22 Dec 2024 08:31

Pemusnahan tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang digelar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Operasi yang digelar Polres Gunungkidul beserta jajaran berhasil menyita sekitar 1.516 botol miras, yang terdiri dari 569 botol Ciu dan sisanya berbagai jenis minuman keras lainnya seperti anggur, vodka, drum, dan bir.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa langkah pemusnahan ini bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku yang memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin, khususnya jika dijual kepada orang yang belum dewasa.
"Dengan pemusnahan miras ini, kami berharap ada efek jera bagi pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras ilegal yang berpotensi merugikan diri sendiri dan lingkungan," ujar Kapolres.
Ia menambahkan bahwa penanganan peredaran miras tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian. Diperlukan dukungan dan informasi dari masyarakat untuk memberantas peredaran barang ilegal tersebut.
"Miras memiliki dampak negatif, seperti memicu tindak kriminal, menghilangkan kesadaran, hingga menyebabkan bahaya fatal, terutama bagi pengendara," pungkas Kapolres.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Gunungkidul untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dukungan semua pihak diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gunungkidul.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini