bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Pohon Randu Tumbang di Karangmalang, Dua Orang Meninggal Dunia

24 Jan 2026    10:05

jogja.polri.go.id -Humas, Peristiwa pohon tumbang terjadi di Jalan Baru Notonegoro, Karangmalang, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Sabtu 24 Januari 2025 sekitar pukul 10.40 WIB.

Sebuah pohon randu dengan panjang kurang lebih 20 meter dan diameter sekitar 80 sentimeter hingga 1 meter tumbang dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Mendapatkan laporan kejadian tersebut, personel Polsek Bulaksumur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulaksumur AKP Subilal, S.H., bersama Perwira Pengawas (Pawas) dan petugas KSPKT segera mendatangi lokasi kejadian.

Petugas kepolisian kemudian bersinergi dengan Basarnas Sleman, Damkar UGM, serta masyarakat setempat untuk melakukan penanganan dan evakuasi di tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan data yang dihimpun, korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut berjumlah dua orang, yakni seorang laki-laki berinisial S. (60), berprofesi sebagai pendidik, serta seorang anak laki-laki berinisial A.A. (6). Keduanya merupakan warga Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Proses evakuasi pohon tumbang beserta korban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri, Basarnas Sleman, Damkar UGM, dan warga sekitar.

Seluruh rangkaian evakuasi berlangsung dengan aman dan lancar, meskipun sempat mengalami kendala akibat ukuran pohon yang cukup besar.

Pasca kejadian, Polresta Sleman melakukan langkah-langkah pengamanan di sekitar lokasi, termasuk pengaturan arus lalu lintas serta koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat. Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau kondusif dan terkendali.

Polresta Sleman mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem, khususnya di musim penghujan, serta memperhatikan keberadaan pohon-pohon besar yang berpotensi tumbang.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kondisi yang dapat membahayakan keselamatan umum.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini