Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Bantul
10 Dec 2024 19:56

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban meninggalkan sepeda motornya di area parkir sawah untuk beristirahat sejenak. Sekitar pukul 11.00 WIB, korban diberitahu oleh rekannya bahwa sepeda motornya tidak lagi berada di tempat semula.
"Korban langsung memeriksa lokasi dan mendapati bahwa sepeda motornya, Honda Supra X dengan nomor polisi AB 6511 SK, telah hilang. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sewon untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Jeffry pada Selasa (10/12/2024).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sewon segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan, penyelidikan mengarah kepada FAB alias Gepeng sebagai terduga pelaku.
Pada Sabtu (7/12/2024), personel Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil melacak keberadaan terduga pelaku. Setelah dilakukan penangkapan, FAB mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh polisi.
"Terduga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolsek Sewon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Jeffry.
Jeffry menambahkan bahwa hingga kini, motif di balik aksi pencurian tersebut masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini