bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polres Bantul Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Miras, 223 Botol Diamankan dalam Operasi Terbaru

3 Jun 2025    11:40

jogja.polri.go.id Kepolisian Resor (Polres) Bantul terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Melalui berbagai operasi, Polres Bantul mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait miras.

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

"Ini adalah bentuk keseriusan kami untuk menegaskan aturan terkait peredaran miras. Kalau masih ada yang menjual, akan kami tindak tegas," ujar Kapolres, Selasa (3/6/2025).

Hasil Operasi Miras Januari-Mei 2025

Kapolres mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Mei 2025, Polres Bantul berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai jenis dan merek.

"Polres Bantul telah menyita 1.033 botol miras, 5 galon miras oplosan, 17 botol alkohol murni, serta 1.080 botol miras bermerek," jelasnya.

Operasi Terbaru: 223 Botol Miras Disita di Kretek


Dalam operasi terbaru yang digelar Senin (2/6/2025), petugas berhasil mengamankan 223 botol miras berbagai merek dari sebuah gudang di Jalan Parangtritis, Kretek, Bantul.

"Kegiatan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait peredaran atau penjualan minuman keras yang kerap meresahkan," terang Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.

Sinergi dengan Pemkab dan Peran Masyarakat

AKBP Novita menegaskan bahwa Polres Bantul akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menegakkan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol, dan Pelarangan Minuman Oplosan.

Masyarakat juga diajak berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas peredaran miras. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 atau hotline Polres Bantul di nomor 0856 00479110.

"Minuman keras kerap menjadi pemicu tindak pidana. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras demi lingkungan yang aman dan nyaman," tutup AKP Jeffry.

#PolresBantul #PoldaDIY #PemberantasanMiras #OperasiMiras #Kamtibmas #PolriPresisi










Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini