bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polres Bantul Amankan 16 Botol Miras Oplosan dalam Operasi Cipkon

21 Jan 2026    13:38

jogja.polri.go.id -Humas, Polres Bantul bersama Polsek jajaran terus menegakkan komitmen memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Terbaru, belasan botol miras oplosan berhasil diamankan dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Selasa (20/1/2026) malam.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa operasi menyasar sebuah rumah di Kalurahan Ringinharjo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.

"Sekira pukul 22.00 WIB, personel Polsek Bantul melaksanakan giat Cipkon Ops Miras di kediaman seorang warga berinisial ADW (40). Kegiatan ini dilakukan berdasarkan informasi dan pemantauan terkait peredaran miras di wilayah hukum Polsek Bantul," ujar Iptu Rita, Rabu (21/1/2026).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 16 botol minuman keras oplosan jenis AL, yang seluruhnya disita dan diamankan ke Mapolsek Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.

Iptu Rita mengimbau masyarakat untuk menjauhi konsumsi miras, khususnya oplosan yang berisiko tinggi bagi kesehatan dan dapat memicu tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban umum.

"Kami meminta partisipasi aktif masyarakat. Jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau peredaran miras di lingkungannya, segera lapor ke pihak kepolisian terdekat," tutupnya.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini