Polres Bantul Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Pleret
28 Feb 2025 14:26

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi ini tersangka MN memperagakan secara langsung aksi penganiayaan yang dilakukannya, sementara korban diwakili oleh peran pengganti.
"Rekonstruksi kami adakan di halaman Mapolres untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses. Tersangka juga memeragakan rangkaian adegan mulai dari awal cekcok hingga upaya pertolongan terhadap korban," jelas Jeffry.
Dari 21 adegan yang direncanakan, proses rekonstruksi berkembang menjadi 22 adegan. Adegan-adegan tersebut mencakup momen tersangka dan korban minum-minuman bersama, hingga peristiwa penusukan yang dilakukan tersangka.
"Dalam adegan, diketahui korban mengalami luka tebasan pada tangan kanan dan luka tusuk pada perut kiri yang dilakukan pelaku menggunakan pedang," ungkap Jeffry.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat (17/1/2025) lalu di Padukuhan Trayeman, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret. Berdasarkan keterangan tersangka, aksi penusukan dilakukan karena korban diduga hendak menusuk tersangka terlebih dahulu menggunakan keris.
"Dia mau menusuk saya duluan dengan keris. Karena itu, saya lari ke rumah mengambil pedang untuk membela diri," ujar MN saat rekonstruksi.
Tersangka, yang diketahui merupakan residivis, mengaku bahwa keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras dan diduga adanya upaya korban untuk mengambil dompet tersangka. Cekcok berujung duel maut pun tak terhindarkan.
Polres Bantul berharap dengan digelarnya rekonstruksi ini, rangkaian peristiwa dapat terungkap secara jelas sehingga menjadi bahan pertimbangan bagi proses hukum yang sedang berjalan.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini