bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polres Gunungkidul Intensifkan Razia Miras, Pantau Outlet dan Hiburan Malam

5 Nov 2024    09:23

jogja.polri.go.id -Humas, Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) terus digalakkan oleh Polres Gunungkidul melalui operasi cipta kondisi di berbagai lokasi.

Operasi ini menjadi tindak lanjut arahan Kapolda DIY serta Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan miras.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya memantau outlet yang sebelumnya telah diberi police line, tetapi juga menyasar masyarakat yang masih nekat memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal.

"Selain memantau outlet yang telah kami segel, kami juga fokus pada masyarakat yang memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin," jelas Kapolres.

Operasi gabungan yang melibatkan Kabagops Polres Gunungkidul dan sejumlah personel Polres menyasar beberapa lokasi, di antaranya, Warung di Baleharjo dan Tempat hiburan malam di Ledok Sari.

Kapolres Ary menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. "Kami mengamankan minuman yang ditemukan di tempat karaoke ke Polres Gunungkidul untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.

Operasi ini bertujuan meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat konsumsi miras. Langkah tersebut juga diharapkan mampu menekan tingkat kejahatan yang dipicu oleh pengaruh alkohol.

Polres Gunungkidul mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan terkait peredaran miras dan melaporkan aktivitas ilegal yang meresahkan. "Kami berharap dukungan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua," pungkas Kapolres.

Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gunungkidul dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah dan menjaga ketertiban masyarakat.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini