Polres Kulonprogo Revitalisasi Monumen Kecelakaan Lalu Lintas untuk Tingkatkan Kesadaran Berkendara
12 Feb 2025 11:51

Kapolres Kulonprogo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., memimpin langsung peresmian, yang turut dihadiri oleh Pj. Bupati Kulonprogo, Ketua DPRD, Komandan Kodim 0731/Kulonprogo, serta pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Simbol Edukasi Keselamatan
Monumen yang dikenal sebagai "Monumen Kijang" ini didirikan setelah kecelakaan tragis pada tahun 2006, yang merenggut empat nyawa pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Bangkai mobil Kijang yang menjadi simbol utama monumen tersebut kini diperbarui dengan penambahan dua unit sepeda motor sebagai pengingat akan pentingnya kehati-hatian saat berkendara.
"Dengan melihat kendaraan yang rusak akibat kecelakaan, kami berharap masyarakat lebih waspada dan meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas," ujar AKBP Wilson.
Kapolres juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka kecelakaan di wilayah Kulonprogo. Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS), sepanjang 2024 tercatat 873 kasus kecelakaan di Kulonprogo, dengan korban jiwa mencapai 78 orang. Sebanyak 1.229 kendaraan roda dua terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Langkah Preventif
Revitalisasi monumen ini adalah inisiatif Forum Lalu Lintas Kulonprogo yang bertujuan meningkatkan kesadaran berkendara. Selain pembaruan monumen, acara ini juga diiringi dengan doa bersama dan penandatanganan prasasti oleh Kapolres, Pj. Bupati, dan Forkopimda.
AKP Priya Trihandaya, Kasat Lantas Polres Kulonprogo, menyatakan bahwa monumen ini tidak hanya menjadi pengingat akan bahaya kecelakaan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi. "Kami ingin masyarakat menjadikan monumen ini sebagai refleksi untuk lebih berhati-hati di jalan," tegasnya.
Imbauan Keselamatan
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. "Tertib berlalu lintas adalah cerminan budaya bangsa. Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan," pungkas AKBP Wilson.
Dengan langkah ini, Polres Kulonprogo berharap dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib di wilayah tersebut.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini