bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Mahasiswa Kehilangan Motor, Polisi Tangkap Pelaku di Jalan Lowanu

12 Feb 2025    10:01

jogja.polri.go.id Unit Reserse Kriminal Polsek Mergangsan berhasil menangkap RK (23), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di kawasan parkiran Asrama Kalimantan Barat Rahadi Oesman 1, Mergangsan, Yogyakarta. Penangkapan dilakukan pada Selasa (11/2/2025) pukul 06.30 WIB, kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.

Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho, S.H., di hadapan pewarta menjelaskan kronologi kejadian. Korban, seorang mahasiswa, memarkirkan sepeda motor Honda CRF warna merah putih di halaman asrama tanpa mengunci stang pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.

"Ketika hendak menggunakan sepeda motornya kembali pukul 17.00 WIB sore, korban mendapati kendaraannya hilang," urainya.
 
Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria bertubuh kurus, mengenakan kaos merah marun dan celana pendek hitam, menuntun motor korban keluar dari area parkir asrama. Dengan ciri-ciri tersebut, tim Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan.

Pada Selasa pagi, petugas berhasil menemukan pelaku di Jalan Lowanu, depan Panti Asuhan Yatim Piatu, ketika pelaku berusaha melarikan diri. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda CRF warna merah putih dengan nomor polisi KB 6532 NE.

RK, yang merupakan warga Wirogunan, Mergangsan, kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia terancam hukuman hingga lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 900.000.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, selalu mengunci kendaraan dengan baik, dan memarkir di tempat yang aman untuk mencegah tindak pidana serupa," ujar AKP Fitri Anto Heri Nugroho.

Kapolsek juga menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini