bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polresta Sleman Gencarkan Operasi Cipta Kondisi, Sasar Peredaran Miras Ilegal

4 Jul 2025    14:41

jogja.polri.go.id -Humas, Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Dalmas Raimas Sat Samapta Polresta Sleman melaksanakan operasi cipta kondisi dengan fokus pada peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.

Operasi ini menargetkan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras tanpa izin resmi. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita berbagai botol miras dari berbagai jenis dan merek yang dijual secara ilegal.

Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga menyampaikan imbauan langsung kepada warga agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras, terutama miras oplosan, karena membahayakan kesehatan dan dapat memicu gangguan keamanan di lingkungan.

Kasat Samapta Polresta Sleman menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menekan tindak kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras.

"Kami berkomitmen untuk tidak memberi celah terhadap peredaran miras ilegal di Sleman. Operasi ini menjadi bentuk nyata dari upaya kami menjaga ketertiban umum dan mencegah gangguan keamanan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penjualan miras tanpa izin di sekitarnya," ungkapnya.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini