Polresta Yogyakarta Gelar Upacara Hari Juang Polri Tahun 2025
21 Aug 2025 12:20

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H. bertindak sebagai inspektur upacara. Upacara ini merupakan peringatan kedua sejak ditetapkannya Hari Juang Polri oleh Kapolri pada tahun 2024.
Mengusung tema "Dengan Semangat Hari Juang, Polri untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju", kegiatan tersebut dihadiri pejabat utama Polresta, jajaran Kapolsek, perwira, bintara, serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam kesempatan itu, inspektur upacara membacakan teks Proklamasi Polisi yang pernah dibacakan oleh Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin di Surabaya pada 21 Agustus 1945.
Proklamasi tersebut menegaskan bahwa polisi bersatu dengan rakyat dalam mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 sekaligus menandai lahirnya Polisi Republik Indonesia.
Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung Harjunadi, S.H. menjelaskan bahwa penetapan Hari Juang Polri tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri serta Keputusan Kapolri Nomor KEP/1325/VII/2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
Tanggal 21 Agustus dipilih sebagai momentum sejarah, yaitu saat 250 anggota Polisi Istimewa di bawah pimpinan M. Jasin membacakan Proklamasi Polisi dan menyatakan kesetiaan kepada Negara Republik Indonesia.
Pada rangkaian upacara tersebut, Kapolresta Yogyakarta juga menyerahkan penghargaan kepada Kasat Resnarkoba, Wakasatresnarkoba, serta 28 personel berprestasi lainnya.
Dari jumlah tersebut, 14 personel berhasil mengungkap kasus peredaran ganja seberat 1,41 kilogram, sementara 14 personel lainnya juga berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 100 gram.
Kapolresta Yogyakarta menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polresta untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini