bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polsek Gondokusuman Gelar Razia Minuman Keras

21 Aug 2025    09:37

jogja.polri.go.id -Humas, Polsek Gondokusuman menggelar razia minuman keras pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan maupun konsumsi miras di wilayah Kemantren Gondokusuman.

Razia dipimpin Perwira Pengawas Aiptu Suparna dan dimulai sekitar pukul 23.40 WIB. Petugas berbekal landasan hukum mulai dari KUHAP hingga Peraturan Daerah Kota Yogyakarta, dengan menyisir warung, kafe, dan toko yang dicurigai menjual miras ilegal.

Meskipun di beberapa lokasi tidak ditemukan barang bukti penjualan, pemeriksaan tetap dilakukan terhadap individu yang diduga mengonsumsi miras di tempat umum. Hasilnya, di Jalan Serma Taruna Ramli Nomor 03, Kotabaru, Polisi mendapati tiga orang sedang mengonsumsi minuman keras.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu botol Johnnie Walker Black Label yang sudah habis, satu botol Jameson, serta satu botol Coca-Cola berisi miras oplosan.

Ketiga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Gondokusuman. Mereka diberikan pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan bermeterai sebagai jaminan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Gondokusuman Kompol Ardi Hartana, S.H., M.H., M.M., menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci terciptanya keamanan dan ketertiban lingkungan.

PPolri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana kondusif di wilayah Gondokusuman. Apabila mengetahui adanya penjualan miras ilegal, segera laporkan ke Polsek Gondokusuman agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas Kompol Ardi.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini