bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polsek Depok Timur Ungkap Kasus Curanmor di Wilayah Maguwoharjo

1 Oct 2025    18:02

jogja.polri.go.id -Humas, Unit Reskrim Polsek Depok Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jl. Pangeran Puger II, Kost Putra Jos, RT 08 RW 10, Kelurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, ketika pelapor memarkirkan sepeda motornya di area parkir kost.

Setelah itu, pelapor masuk ke kamar temannya. Sekitar pukul 23.00 WIB, pelapor bersama temannya keluar untuk mencari makan dan kembali ke kost sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, kendaraan masih berada di tempat parkir.

Namun, ketika pelapor hendak keluar kembali sekitar pukul 02.30 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku melakukan aksinya saat korban berada di dalam kamar. Pelaku menuntun sepeda motor keluar dari area kost dan menemukan bahwa kunci kontak masih menempel di dashboard. Mengetahui hal tersebut, pelaku langsung membawa kabur kendaraan hasil curiannya ke rumahnya.

Setelah menerima laporan, pada Rabu (24/9/2025) anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Depok Timur melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Sekitar pukul 20.30 WIB, tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Lili Mulyadi, S.H., M.M. mendatangi rumah terduga pelaku di wilayah Sewon, Kabupaten Bantul.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan masih menguasai barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio hasil curian. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Depok Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Depok Timur menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan profesionalisme tim Reskrim dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik agar tidak menjadi sasaran kejahatan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci sudah dicabut dan gunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan," ujar Kapolsek, Rabu 1 Oktober 2025.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polsek Depok Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Sleman.

RENDI WAHYU 


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini