Polsek Gedongtengen Gelar Operasi Penertiban Minuman Beralkohol Ilegal
1 Oct 2025 19:11
jogja.polri.go.id -Humas, Polsek Gedongtengen melaksanakan operasi penertiban minuman beralkohol (miras) pada Rabu malam 1 Oktober 2025.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung Operasi Aman Nusa I Tahap III, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Gedongtengen.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Gedongtengen Ipda Turdi dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol tanpa izin, antara lain hotel, warung, toko, dan kafe. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelompok pemuda yang sedang berkumpul di beberapa titik wilayah Gedongtengen.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak adanya peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban maupun tindak kriminalitas.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya barang bukti minuman beralkohol ilegal selama operasi berlangsung.
Kapolsek Gedongtengen Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kondusifitas wilayah.
"Operasi ini kami laksanakan sebagai bentuk pencegahan agar wilayah Gedongtengen senantiasa aman, tertib, dan kondusif," tutur Kompol Eka Andy Nursanto.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal. Menurutnya, penertiban serupa akan terus digencarkan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul akibat peredaran minuman keras tanpa izin.
Melalui kegiatan ini, Polsek Gedongtengen menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta wisatawan yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Gedongtengen Ipda Turdi dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol tanpa izin, antara lain hotel, warung, toko, dan kafe. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelompok pemuda yang sedang berkumpul di beberapa titik wilayah Gedongtengen.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak adanya peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban maupun tindak kriminalitas.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya barang bukti minuman beralkohol ilegal selama operasi berlangsung.
Kapolsek Gedongtengen Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kondusifitas wilayah.
"Operasi ini kami laksanakan sebagai bentuk pencegahan agar wilayah Gedongtengen senantiasa aman, tertib, dan kondusif," tutur Kompol Eka Andy Nursanto.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal. Menurutnya, penertiban serupa akan terus digencarkan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul akibat peredaran minuman keras tanpa izin.
Melalui kegiatan ini, Polsek Gedongtengen menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta wisatawan yang beraktivitas di kawasan tersebut.
ALYANDI
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
